Kami informasikan bahwa
Pengurus Masjid Al-Ihsan di Jalan Kerinci X No.8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
secara tiba-tiba dan mendadak memberikan surat tertanggal 19 Desember 2011
yang tertulis bahwa :
TERHITUNG MULAI TANGGAL 1 JANUARI 2012 DAN SETERUSNYA, PENGURUS MASJID AL-IHSAN TIDAK MEMBERIKAN IZIN UNTUK MENGGUNAKAN RUANGAN BESETA FASILITASNYA YANG BERADA DI MASJID JAMI' AL-IHSAN KEPADA MAJELIS TAKLIM AL-HUJJAH.
Adapun alasan yang mendasar dari tindakan Pengurus Masjid Al-Ihsan, kami tidak mengetahuinya.
Sehingga dengan demikian Majelis Taklim Al-Hujjah masih memiliki 2 kali kesempatan lagi untuk MEMAKMURKAN Rumah ALLAH di Masjid Al-Ihsan, yaitu :
1. Kamis, 22 Desember'11 pukul 09.00 - menjelang Dzuhur, dengan Ustadz Abu Qotadah, Tema : SHAHIH FIQIH SUNNAH
2. Kamis, 29 Desember'11 pukul 09.00 - menjelang dzuhur, dengan Ustadz Ali Saman Hasan, Lc, Tema : ISTIQOMAH
Semoga amal sholeh kita dalam menuntut ilmu, menyebarkan dakwah dan memakmurkan masjid selama 3,5 tahun di Masjid Al-Ihsan mendapatkan pahala di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar